PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN PENGADILAN AGAMA DOMPU DAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN DOMPU
Dompu l pa-dompu.go.id
Kamis (14/07/2022) Dalam rangka mengurangi jumlah pernikahan anak yang terjadi di Kabupaten Dompu. Pengadilan Agama Dompu menjalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu. Kerjasama yang terjalin tertuang dalam nota kesepahaman atau MoU yang ditandatangani.
Bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, MoU antara Pengadilan Agama Dompu dan Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu ditandatangani oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Dompu, Khairil, S.Ag., M.H., dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Maman, SKM., M.MKes.
MoU antara Pengadilan Agama Dompu dan Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu berkaitan dengan “Layanan Pemeriksaan Anak Dalam Permohonan Dispensasi Kawin” di Pengadilan Agama Dompu. Dengan ditandatanganinya MoU ini diharapkan nantinya, permohonan dispensasi kawin anak dibawah umur bisa ditekan, karena hanya kasus-kasus luar biasa yang bisa dikabulkan permohonan izinnya.
Humas l Red. Fikri l