PENGADILAN AGAMA DOMPU GELAR RAPAT MONITORING DAN EVALUASI KINERJA SEPTEMBER–NOVEMBER 2025

Dompu, 27 November 2025 – Pengadilan Agama Dompu menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja periode September hingga November 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Pengganti, Jurusita, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Dompu.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Dompu, Ahmad Imron, S.H.I., M.H., yang sekaligus membuka kegiatan dan menyampaikan arahan terkait pentingnya monev sebagai agenda utama dalam menjaga kualitas kinerja lembaga.

Dalam arahannya, Ketua PA Dompu menegaskan pentingnya peningkatan disiplin, integritas, serta konsistensi kinerja seluruh aparatur. Ia juga menyoroti capaian penilaian kinerja Triwulan III yang dinilai baik dan mendorong agar capaian tersebut dapat ditingkatkan lagi pada Triwulan IV, terutama terkait: peningkatan nilai SIPP dan E-Court dan konsistensi upload putusan dan hasil mediasi tepat waktu dan peningkatan jumlah perkara yang berhasil mediasi dan juga penataan dan kedisiplinan petugas layanan.

Ketua juga menegaskan perlunya koordinasi yang baik antara Kepaniteraan dan seluruh hakim dalam mendukung optimalisasi gugatan mandiri, inovasi layanan, Kinsatker, dan aplikasi Sipintar. Selain itu, akan dilakukan briefing pagi rutin untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

Wakil Ketua PA Dompu, Mujitahid, S.H , M.H., memaparkan temuan Binwas, Hatibinwasda, dan Hawasbid Triwulan IV yang segera harus ditindaklanjuti. Ia juga menekankan perbaikan pada: pengunggahan Berita Acara Sidang pada SIPP dan ketelitian dalam penginputan surat kuasa dan juga peningkatan disiplin dan integritas aparatur.

Panitera PA Dompu, Arifuddin Yanto, S.Ag., turut melaporkan capaian Triwulan III sekaligus fokus peningkatan nilai SIPP dan E-Court untuk Triwulan IV. Ia kembali mengingatkan mengenai: pentingnya hakim mengunggah salinan putusan menggunakan akun masing-masing dan batas waktu unggah sebelum pukul 23.59 WIB dan juga ketelitian terhadap berkas agar tidak ada halaman yang terlewat.

Sekretaris PA Dompu, Muh. Subhan, S.Ag., melaporkan realisasi anggaran DIPA 01 yang telah mencapai 95,11% dan ditargetkan menjadi 99% pada Desember. Adapun DIPA 04 telah terealisasi 81,15% hingga Oktober. Ia juga menyampaikan progres sejumlah pekerjaan fisik, seperti: perbaikan ruang mediasi dan perbaikan atap ruang sidang dan peningkatan daya listrik dari 23.000 menjadi 33.000 Watt dan rencana pemasangan 9 unit CCTV dan juga persiapan layanan Posbakum 2026 dan pengadaan belanja modal lainnya.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas kinerja, pelayanan, serta integritas aparatur demi terwujudnya Pengadilan Agama Dompu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.