Ketua PA Dompu Menghadiri Deklarasi Janji Kinerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Dompu
Dompu I pa.dompu.go.id
Jum’at (14/01/2022), bertempat di LAPAS Kelas II B Dompu, Ihyaddin S.Ag., M.H (Ketua Pengadilan Agama Dompu) hadir dalam rangka menghadiri undangan deklarasi janji kinerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Dompu.
Proses penandatangan deklarasi janji kinerja Lapas Kelas II B Dompu di Lapangan Apel Lapas Dompu.
Hadir pula dalam agenda penting ini semua unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Dompu: Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Kapolres Dompu, Dandim 1614/Dompu, Kepala BNNK Bima, Ketua Pengadilan Agama Dompu, Kepala Kantor Kementerian Agama Dompu, dan Kapolsek Woja.
Ketua PA Dompu (paling kiri) tengah duduk bersama para Pimpinan yang hadir dalam undangan.
Dalam rangka membangun dan mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan LAPAS Kelas II B Dompu, maka pada hari ini dilakukan deklarasi kinerja pada tahun 2022.
H. A. Halik, S.Sos (Kepala LAPAS Dompu) dalam sambutannya menyampaikan bahwa deklarasi ini nantinya diharapkan mampu mendorong kinerja LAPAS DOMPU sehingga ZI, WBK, dan WBBM bisa tercapai nantinya. “Dengan Deklarasi Janji Kinerja ini diharapkan mampu meningkatkan kuliatas sumber daya manusia yang unggul, terciptanya revolusi mental, peningkatan kinerja terhadap pelayanan publik, serta menjadi Insan Pengayoman yang semakin baik”, ujar Kalapas Dompu.
H. A. Halik, S.Sos (Kepala LAPAS Dompu) saat memberikan pidato sambutan.
Adapun tema yang diangkat pada agenda kegiatan ini adalah “Tingkatkan Kinerja Kemenkumham, Semakin Pasti dan Berakhlak, Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural.”
Lebih lanjut H. A. Halik, S.Sos., menyampaikan bahwa tema tersebut bermakna tata nilai Kemenkumham “PASTI” sesuai Core Value “BerAKHLAK” yang di-launching Presiden RI, beberapa waktu lalu.
Kemudian dalam pidato berikutnya Wakil Bupati (Wabup) Dompu, H. Syahrul Parsan, S.T., M.T., menyebutkan bahwa masih terdapat banyak citra negatif berkaitan dengan pelayanan publik terhadap institusi pemerintah, tak terkecuali LAPAS, seperti pungutan liar dan tindakan dikriminatif terhadap terpidana yang dilakukan oleh para oknum.
Wakil Bupati (Wabup) Dompu, H. Syahrul Parsan, S.T., M.T., tengah melakukan pidato pada agenda tersebut.
Maka demi mewujudkan Dompu Mahsyur perlu adanya insan penegak hukum yang berintegritas tinggi, bermental kuat, dan berorientasi terharap pelayanan publik. Sehingga penerapan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani adalah solusi yang tepat untuk meningkatkan citra atau pandangan masyarakat terhadap kredibilitas instansi, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap instansi.
“Saya berharap melalui kesempatan ini, stigma negatif tersebut harus dihilangkan agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ungkap Wakil Bupati.
Tampak pada foto, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto, AKS., S.H., M.H., sedang berpidato.
Di waktu yang sama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto, AKS., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa WBK dan WBBM bukan hanya simbol semata akan tetapi perlu adanya keseriuasan dalam penegakkan dan diterapkan secara berkesinambungan sehingga WBK dan WBBM ini tidak hanya dijadikan sebagai tujuan, namun dijadikan sebagai sebuah identitas yang melambangkan citra baik kinerja yang berkesinambungan ke depannya.
I Humas I red, Rifki I