Sosialisasi Hasil Pembinaan PTA Mataram (Jum’at, 15 Oktober 2021)
Dompu I pa.dompu.go.id
Selasa (19/10/2021), bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama (PA) Dompu, Aparatur Pengadilan PA Dompu berkumpul untuk menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Pembinaan PTA Mataram dan Persiapan Menghadapi Survailance External APM yang dilaksanakan mulai Pukul 09.30 sampai dengan selesai.
Ihyaddin, S.Ag., M.H (Ketua PA Dompu) bersama Khairil, S.Ag., M.H (Wakil KPA Dompu) hadir sebagai Pembicara pada rapat kali ini. satu per-satu poin penting yang disampaikan pada pembinaan Jum’at (15/10/2021) lalu disampaikan kembali kepada Aparatur Pengadilan PA Dompu. Untuk kemudian dibahas poin per-poin sampai tuntas, clear. Mulai berkaitan dengan persidangan, kelengkapan sarana dan pra-saranan, elektronisasi berkas (aplikasi), dan peningkatan pelayanan public (kepuassan masyarakat). (lihat berita sebelumnya,https://www.pa-dompu.go.id/publikasi-transparansi-peradilan/berita/451-pta-mataram-lakukan-pembinaan-aparatur-pengadilan-se-wilayah-pta-mataram-di-bima )
Para Pimpinan beserta para Pegawai sedang mengikuti Rapat Hasil Pembinaan oleh PTA Mataram di Ruang Sidang Utama PA Dompu.
Sosialisasi hasil pembinaan ini merupakan bentuk upaya internalisasi supaya ke depan kinerja pegawai dapat ditingkatkan. Kinerja yang belum baik, maka diperbaiki untuk kemudian ditingkatkan. Dan, kinerja yang sudah baik, jangan cepat merasa puas, harus lebih ditingkatkan lagi.
Kemudian menghadapi Survailance External APM, upaya tindak lanjut perbaikan terus diusahakan secara masif. “Apa yang belum baik, maka buat jadi lebih baik. Dan, apa yang sudah baik, tingkatkan, supaya lebih baik lagi.” tutur Pak Ketua sebagai bentuk motivasi kepada para Pegawai PA Dompu.
Setelah selesai agenda Rapat Penyampaian tersebut, rangkaian agenda pun dilanjutkan dengan “Diklat Di Tempat Kerja” (DDTK) berkaitan dengan Validasi Perkara.
Hadir pada agenda DDTK ini Ihyaddin, S.Ag., M.H (Ketua PA Dompu), Khairil, S.A.g., M.H (WKPA Dompu), , Suharto, S.Ag (Panitera PA Dompu), Muh. Fathurrahim, S.H (Panitera Muda Permohonan), Amrih, S.H (Panitera Muda Hukum), dan Drs. Aswad (Panitera Muda Gugatan).
I Humas I red, Rifki I