Sosialisasi Aplikasi BISA, PA Dompu Ikuti Pembinaan Oleh PTA Mataram Secara Virtual
Tampak pada gambar, PA seWilayah PTA Mataram sedang mengikuti virtual meeting bersama PTA Mataram
terkait dengan pembinaan dan sosialisasi Aplikasi BISA.
Dompu I pa.dompu.go.id
Jum’at (17/09/2021), bertempat di Media Center Pengadilan Agama (PA) Dompu yang baru, PA Dompu ikuti Pembinaan dan Sosialisasi melalui virtual meeting yang diagendakan oleh PTA Mataram untuk PA seWilayah PTA Mataram.
Agenda penting terkait peluncuran aplikasi baru ini dipedomani berdasarkan Surat Edaran (SE) PTA Mataram No. W22-A/1436/HM.01.1/IX/2021 perihal Undangan Zoom Meeting dalam rangka Pembinaan dan Sosialisasi Layanan BISA, serta dilaksanakan mulai dari pukul 14.00 WITA, sampai dengan selesai.
Kemudian tujuan daripada pembinaan dan sosialisasi ini adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan untuk mewujudkan pelayanan sederhana, cepat, dan biaya ringan, serta terukur dan terjangkau.
Hadir dengan formasi lengkap Pimpinan, PA Dompu antusias ikuti pembinaan dan sosialisasi langsung oleh PTA Mataram di Media Center PA Dompu yang dilakukan secara virtual. Ihyaddin, S.Ag., M.H (Ketua PA Dompu) hadir pada agenda ini didampingi oleh Khairil, S.Ag., M.H (Wakil Ketua PA Dompu), Suharto, S.Ag (Panitera PA Dompu), dan Usman, S.Ag (Sekretaris PA Dompu).
Para Pimpinan Pengadilan Agama Dompu sedang mengikuti agenda Zoom Meeting pembinaan dari PTA Mataram.
Pada agenda kali ini pula, tidak hanya pembinaan dan sosialisasi yang berkaitan dengan peluncuran aplikasi BISA. Akan tetapi, dilakukan juga pembinaan berupa “Sidak Online” berkaitan dengan keaktifan CCTV masin-masing satuan kerja, mulai dari Ruang PTSP, Ruang Pegawai, dan pada saat pelaksanaan Apel Jum’at Sore. Sekaligus untuk melihat kedisiplinan, integritas, dan semangat para pegawai di masing-masing satuan kerjanya.
Berkaitan dengan inovasi pelayanan ini, PTA Mataram telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Ketua PTA Mataram Nomor W22-A/1427/HM.00/SK/IX/2021 tentang Pemberlakuan Layanan BISA pada Pengadilan Tinggi Agama Mataram dan Pengadilan Agama di bawahnya, sebagai perwujudan dari modernisasi sistem pelayanan pengadilan dalam memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan.
Nantinya, Aplikasi Layanan BISA sebagaimana dimaksud di atas, terdiri atas:
1. Cloud
Merupakan media informasi dalam penyampaian dokumen perkara banding ke Pengadilan Tinggi Agama Mataram yang bertujuan mempercepat proses pengiriman berkas perkara banding, proses registrasi perkara banding, proses distribusi dan pemeriksaan berkas banding oleh Majelis Hakim dan pemberitahuan dan penyampaian Salinan putusan ke Pengadilan Agama Pengaju;
2. Notifikasi Perkara
Merupakan media pemberitahuan langsung kepada pejabat terkait dan pihak pengaju terkait kelengkapan berkas, registrasi berkas perkara, dan notifikasi putusan yang dikirim melalui Whatsapp yang tercantum pada SIPP Pengadilan Tingkat Pertama;
3. Mona (sMart cOurt New assistAnt)
Merupakan media tanya jawab / Helpdesk dalam bentuk Whatsapp bot dan chat interaktif yang tersambung ke masing-masing petugas layanan Pengadilan Tinggi Agama Mataram;
4. Digitalisasi Arsip Perkara
Merupakan pengalihan arsip perkara (hardcopy) kepada arsip yang bentuk digital. Digitalisasi ini sebagai kelanjutan dari Cloud yang telah menghimpun dokumen berkas banding secara digital.
I Humas I Red, Rifki I