Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Kawasan Zona Integritas WBK,

Selamat Datang di Kawasan Zona Integritas WBK, Pengadilan Agama Dompu
Kawasan Zona Integritas WBK,

Maklumat Pelayanan

Pernyataan janji dan kesanggupan Pengadilan Agama Dompu untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan dan bersedia menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar yang kami tetapkan
Maklumat Pelayanan

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 5 (Lima) program prioritas Tahun 2025
PROGRAM PRIORITAS

Hak – Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian:
Hak – Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian

 

Dark Green and White Elegant Ramadan Kareem Banner Landscape

 

RULER ZONA INTEGRITAS

     

1 2 3 4 5 6

 

TRIWULAN I 2025

 

bantu kami meningkatkan pelayanan 1

PENANDATANGANAN MoU PENGADILAN AGAMA DOMPU DAN

KANTOR POS INDONESIA CABANG BIMA

Dompu l pa-dompu.go.id

Selasa (26/07/2022) Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Dompu kembali lakukan Penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Dompu dengan PT. POS Indonesia Kantor POS Indonesia Cabang Bima.

MoU ini dilaksanakan dengan maksud untuk menyediakan layanan leges alat Bukti (Nazeglen), Pengiriman Akta Cerai, Salinan Putusan, dan Penetapan Para Pencari Keadilan.

moupos2

Dengan adanya layanan tersebut ke depan untuk para pihak pencari keadilan akan mendapatkan layanan Pengiriman Produk Akta Cerai dan Salinan Putusan melalui POS Indonesia cabang Bima yang ada di Dompu jika ada request dari pihak yang berperkara secara langsung dan memudahkan pihak jika berhalangan hadir untuk datang mengambil produk Akta Cerai maupun salinan putusan di Kantor Pengadilan Agama Dompu.

moupos1

Pada saat Mou Wakil Ketua Pengadilan Agama Dompu mengatakan bahwa “kerjasama antar PA Dompu dan PT Pos Indonesia Cabang Bima diharapkan dapat meningkatkan pelayanan Prima yang selama ini digaungkan oleh PA Dompu sendiri. Dengan adanya kerjasama ini para pihak pencari keadilan yang berhalangan hadir dapat meminta bantuan Pengadilan Agama Dompu agar produk PA Dompu yakni Akta Cerai, Salinan Putusan/Penetapan dapat dikirimkan oleh PT Pos Indonesia sampai kediaman masing-masing”.

Humas l Red. Zakiy l

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas