Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Kawasan Zona Integritas WBK,

Selamat Datang di Kawasan Zona Integritas WBK, Pengadilan Agama Dompu
Kawasan Zona Integritas WBK,

Maklumat Pelayanan

Pernyataan janji dan kesanggupan Pengadilan Agama Dompu untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan dan bersedia menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar yang kami tetapkan
Maklumat Pelayanan

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 5 (Lima) program prioritas Tahun 2025
PROGRAM PRIORITAS

Hak – Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian:
Hak – Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian

 

Dark Green and White Elegant Ramadan Kareem Banner Landscape

 

RULER ZONA INTEGRITAS

     

1 2 3 4 5 6

 

TRIWULAN I 2025

 

bantu kami meningkatkan pelayanan 1

  1. Panitia tim seleksi tenaga honorer (PPNPN) Pengadilan Agama Dompu Tahun Anggaran 2021 memutuskan nama-nama yang tercantum di bawah ini adalah pelamar yang dinyatakan LULUS dalam tahap seleksi Kompetensi Kemampuan Komputer, Baca Al-Qur’an, Praktik Kebersihan dan Wawancara:

NO

NAMA PESERTA

KETERANGAN

 1

Rusdianto

Lulus

 2

Evy Ariyana

Lulus

 3

Fitriatul Awalian

Lulus

 4

Sulaeni

Tidak Lulus

 M. Rifky Hidayat

Tidak Lulus

Aqil Syahrudin

Tidak Lulus

  1. Bagi pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi akan dipanggil untuk mengikuti wawancara (profile assesment) dengan pimpinan sesuai jadwal dan ketentuan sebagai berikut:

Hari/Tanggal    : Selasa, 22 Desember 2020

Waktu              : Jam 09.00 WIB – Selesai

Tempat            : Kantor Pengadilan Agama Dompu

Pakaian           : Pria (Masker, Kemeja Putih, Celana Hitam dan Sepatu Warna Gelap)

Wanita (Masker, Kemeja Putih, Rok/Celana Hitam, Jilbab berwarna hitam dan Sepatu Warna Gelap)

  1. Bagi Pelamar yang dinyatakan LULUS dan tidak datang mengikuti wawancara (profile assesment) dinyatakan gugur.
  2. Pengumuman hasil akhir tes wawancara dengan pimpinan akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada pelamar yang terpilih dan sekaligus sebagai surat panggilan untuk melaksanakan tugas
  3. Keputusan Tim Seleksi Penerimaan Tenaga Honorer (PPNPN) Pengadilan Agama Dompu Bersifat Final dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Dompu, 16 Desember 2020

Ketua Tim Seleksi,

Ttd.

HARISMAN, S.H.I.

NIP. 19870702 200904 1 003


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas